Ibu Aniaya Anak Kandung Nya Sendiri

www.cmdpoker.com

Berita akurat - Pada awal laporan yang diterima pihan polsek Karawang, ibu kandung Cakista, Snta (27) mengatakan pacarnya yang menganiaya bayi berumur 15 bulan itu.

Namun ternyata keterangan tersebut terbukti tidak benar, Sinta memberikan keterangan palsu.
Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan menyebut Sinta membuat alibi lain pada awal keterangan.

''Terkait kebohongannya itu untuk mrnutupi perbuatannyadengan menciptakan alibi lain,'' kata Hendy kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Jumat (23/3/2018).
Bahkan diketahui, diduga karena ketakutan, Sinta sendiri yang membawa anaknya yang koma ke RSUD Karawang.

Pada saat itu, polisi mendapat laporan mengenai adanya penganiayaan yang diterima Calista.
Hendy mengataklan bahwa sat interogasi pertama yang dilakukan kepada Sinta, Sinta mengatakan pacarnya lah yang melakukan penganiayaan.

Mendapat keterangan seperti itu, pihan kepolisian langsung memeriksa pacar Sinta yang beralamat di kampung Iplik, Desa Mekarjati, kecamatan Karawang Barat, kabupaten Karawang.
Tidak hanya pada kekasih Sinta, penyidik melakukan interogasi ke tetangga dan pihak kelurganya.

setelah diinterogasi, keterangan yang disampaikan bertolak belakang dengan iformasi awal Sinta.
Pacar Sinta mengaku tidak pernah melakukan pemukulan ataupun kekerasan kepada Calista. Keluarga dan tetangganya pun mengatakan hal yang sama.

''Keterangan dari pacar Sinta, keluarga dan tetangganya, ternyata bersesuaian, bahwa yang sering melakukan penganiayaan itu ibuya sendiri, Sinta,'' ucap Hendy menjelaskan.
Mendapati keterangan yang berbeda dari beberapa pihak, akhirnya pihak kepolisian menginterogasi Sinta kembali.

Pada interogasi itu, dipadati bahwa Sinta sendiri yang melakukan kekerasan terhadap putri yang dilahirkannya itu.
Bahkan, didapati, berturan kepala Calista ke rak piring hingga kejang dan mengalami koma adalah perbaikan Sinta saat kesal.

''Iya ibunya sendiri sudah mengakui, bahkan dia menjelaskan, dia yang mendorong bayinya ke rek piring, terus kejang dan diwa ke puskesmas dan RSUD,'' kata Hendy.
Oleh karena itu, kini Sinta ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di penjara.

Akibat perbuatan kejinya itu, Sinta dikenkan pasal 80 ayat 2 undang-udang perlindungan anak.
Karena Calista mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, ancaman hukuman penjara yang diterima Sinta hingga lima tahun.

Selamat Datang di CMDPOKER
Agen Poker Online Terbaik & Terpercaya di INDONESIA

Ada 6 Permainan Dalam 1 ID :
- TEXAS POKER
- DOMINO QQ
- BANDAR CEME
- CEME KELILING
- CAPSA SUSUN
- LIVE POKER

Minimal DEPO : Rp 20.000
Minimal WD   : Rp 50.000

BONUS Besar di CMDPOKER :
* Bonus New Member 10%
* Bonus Deposit 3%
* Bonus Cash Back 0.3% - 0.5%
* Bonus Referral 30% (Seumur Hidup)
* Bonus Ulang Tahun
* Bonus Pertolongan

Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Hubungi CS Kami yang Selalu Standby 24 Jam di:
* BB        : D611AAD7
* YM        : cmdpoker
* Line      : cmdpoker
* Wechat    : cmdpoker
* Live Chat : Cs Feronika

Tunggu Apalagi? Segera Daftarkan Diri Anda Hanya di www.cmdpoker.com



www.cmdpoker.com
 
Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment