70 Polisi Jaga Syahrini dan Vicky Shu di Sidang First Travel




Berita Akurat - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidqang penipuan umrah First Travel telah memanggil dua artis cantik,Syahrini  dan Vicky Shu sebagai saksi dalam persidangan yang bakal di gelar di Pengadilan Negeri Depok pagi ini,Rabu 14 Maret 2018.


Terkait  hal itu,pihak kepolisian pun telah menyiapkan pengamanan dengan melibatkan lebih dari 70 personel.Kepala Bagian Operasional Polresta Depok,Komisaris Agung mengatakan,pengamanan terhadap publik figur hari ini sama dengan pengamanan para saksi lainnya,tidak ada yang diistimewakan.

''Dalam segi pengamanan semua sama,para saksi kita pelakukan sama tidak ada yang di bedakan,''namun demikian lanjut Agung ,Polisi telah menyiapkan pengamanan ekstra juka situasi dirasa tidak konduksif.''Untuk pengamanan khusus dan lain sebagainya kita lihat ekalasi dilokasi.Tentu hal seperti itu sudah kami siapkan sesuai prosedur,''katanya.

Dalam sidang keenam ini ,JPU bakal mencecar dua artis cantikyang sempat menjadi model promo perusahaan tersebut.Kepala kejaksaan Negeri Depok,Sufari mengatakan kedua publik figur yang akan dihadirkan dalam persidangan pada hari ini adalah Syarini dan Vicky Shu.Surat pemanggilan terhadap kedua artis cantik  ini telah dilayangkan dua Minggu lalu.

''Yang sudah dikonfirmasi baru Viky Shu,kemungkinan dia akan hadir.Kalau Syarini belum tahu,''katanya saat di konfirmasi.

Kedua disebut-sebut ikut mempromosikan perjalanan umrah First Travel dengan mengikuti perjalanan umrah perusahaan tersebut.Selain Syarini dan Vicky Shu ,nama lain yang sempat disebut dalam persidangan sebelumnnya adalah almarhum Julia Perez.


Para Artis cantik ini disebut-sebut ikut mempromosikan perjalanan umrah  First Travel melalui media sosial dengan hastag  First Travel.Salain itu,selama disana (Mekah) mereka pun wajib mengenakan atribut  First Travel.

Seperti diketahui,aparat telah menyeret  Andika Surachman,Annisa Hasibuan dan Kiki Hasibuan  ke dalam proses hukum atas dugaan penipuan ribuan calon jemaah umrah dengan kerugian lebih dari Rp900 miliar.

Ketiga bos First Travel  itu saat ini telah mendekam di Rumah Tahana Cilodong Depok dan kasusnya sampai saat ini masih bergulir di pengadilan.


Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment