Jika Menang PK, Ahok Diduga akan Ikut Pilpres 2019




Berita Akurat - Sekjen Forum Islam (FUI),Muahammad Al Khathath meminta agar umat islam memonitori sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).Sebab ,ia menduga upaya hukum tersebut berkenaan dengan bursa Capres 2019.

"Sebab gini,yang saya dengar dari ahli hukum,kalau Ahok dikabulkan PK-nya ,berarti dia akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana.Itu akan melenggang ke Istana,''ungkap Al Khathath kepada wartawan di Jakarta,Sabtu (24/2/2018).

Jika dinyatakan menang dalam upaya PKyang berlangsung  Senin (26/2/2018) mendatang,ia menduga Ahok akan mencalonkan diri di Pilpres 2019.

''Akan bisa menjadi calon presiden 2019 atau wapres atau apa pun.Ini yang meresahkan umat Islam.Jadi gubernur aja meresahkan,apalagi jadi wapres,''imbuhnya.

Ahok resmi mendaftarkan PK pada 2 februari 2018 dengan membandingkan putusan Buni Yani.Sealin itu,Ahok juga harus menyertakan bukti baru atau novum yang menjadi syrat pengajuan PK.Namun hingga saat ini baik Ahok maupun kuasa hukumnya masih bungkam soal novum yang akan dibacakan di sidang.

Sidang yang berlangsung Senin pekan depan ini akan dipimpin 3 hakim ,yakni Mulyadi,Salman Alfaris dan Tugianto.

Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment