Penyadapan tidak boleh sembarangan, SBY minta penjelasan Jokowi


 www.cmdpoker.com


Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi terkait dugaan penyadapan komunikasi dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Menurutnya, penyadapan tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

"Pemahaman saya, seperti saat memimpin dulu, penyadapan tidak boleh sembarangan, itu ilegal," kata SBY saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (1/2).

Menurut SBY, lembaga negara yang memiliki wewenang untuk melakukan penyadapan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Dia pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penegak hukum untuk mengusutnya. Termasuk jika memang pihak yang menyadap bukan berasal dari lembaga negara.

"Menurut saya, hukum harus ditegakkan. Saya juga memohon Pak Jokowi juga untuk menjelaskan siapa yang menyadap," terangnya.

Sebelumnya, kabar penyadapan transkip SBY dengan Ma'ruf Amin tersebut pertama kali terungkap di persidangan ke-8 kasus penistaan agama kemarin di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Kuasa hukum Ahok, Humphrey sempat menyebut Ma'ruf melakukan pertemuan dengan pasangan cagub cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono- Sylviana Murni di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada 7 Oktober 2016.

Pertemuan itu dilakukan sebelum sikap dan pendapat keagamaan MUI terkait kasus Ahok dikeluarkan. Ma'ruf mengaku pertemuan itu kebetulan karena dia sedang berada di Kantor PBNU.

Tak berhenti di situ. Humphrey kemudian menanyakan apakan sebelum bertemu dengan Agus-Sylvi, Ma'ruf sempat mendapat telepon dari SBY.

"Apakah pada hari Kamisnya, sebelum bertemu paslon Jumat, ada telepon dari Pak SBY jam 10.16 WIB yang menyatakan, pertama mohon diatur pertemuan dengan Agus dan Sylvi bisa diterima di kantor PBNU, kedua minta segera dikeluarkan fatwa penistaan agama?" tanya Humphrey.

"Tidak ada," jawab Ma'ruf dengan nada pelan.

Mendengar jawaban tersebut, Humphrey menilai Ma'ruf telah memberikan kesaksian palsu di persidangan. "Kami akan menyampaikan dasar pertanyaan ini. Ada atau tidak (telepon itu)?" tanya Humprey kembali.

Ma'ruf tetap membantah. Humphrey pun mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut ke proses hukum. "Untuk itu kami akan berikan dukungannya (buktinya)," ujarnya.

  www.cmdpoker.com

Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment