Aniaya Pengemudi Taxi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Berita Terpercaya - Terkait penganiayaan terhadap salah seorang pengemudi taxi online yang terjadi pada Rabu (22/2) kemarin di depan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto, pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengatakan, ketiganya berasal dari pihak penarik betor. Namun sejauh ini Kapolsek masih belum memberikan identitas ketiga pelaku itu.
"Kita masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait peristiwa itu," kata Ronni, Kamis (23/2).
Kompol Ronni Bonic juga menjelaskan, sejak kejadian itu pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan menggunakan berbagai alat bukti termasuk rekaman CCTV dan pengrusakan mobil.
"Sebelumnya polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Sementara seorang lainnya diamankan pagi tadi. Jadi total ada tiga yang sudah diamankan. Nanti setelah selesai, semua prosesnya akan kami paparkan," ujar Kompol Ronni Bonic.
Dari berita sebelumnya, bentrokan antara pengemudi angkutan berbasis online dan penarik betor terjadi di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (22/2).
Dalam bentrok, satu unit kendaraan jenis Toyota Avanza yang dikemudikan pengemudi angkutan online bernama, Frans Kie dirusak oleh kelompok penarik betor yang mencegatnya usai menurunkan penumpang. Selain merusak kendaraan, para pelaku juga menganiaya korban.
Selamat Datang Di CMDPOKER
AGEN POKER TERBAIK,DAN TERPERCAYA DI INDONESIA
6 GAMES Dalam 1 ID :
- Texas Poker
- DOmino QQ
- Bandar ceme
- Live poker
- Capsa Susun
- Ceme keliling
MAU MENCOBA SENSASI MENJADI BANDAR ?
Kunjungi Web kami di WWW.CMDPOKER.COM
100% PLAYER VS PLAYER (NO ROBOT)
Minimal DP : Rp. 25.000,-
Minimal WD : Rp. 50.000,-
====================================
Promo Hot CMDPOKER :
- New Member Bonus Depo 20%
- Setiap Deposit Bonus Depo 5%
- BONUS REFERRAL 20% + 10%
- BONUS CASHBACK 0.3% - 0,5%
====================================
Play Now At CMDPOKER
CONTACT US :
YM : cmdpoker
HP : +85517274310
Pin BB : D611AAD7
0 comments:
Post a Comment