Waduh, Biaya Makan Gubernur Rano Karno Rp 8,7 Juta Satu Porsi Perhari, Ini Kata Netizen


Berita Terpercaya - Sebuah foto yang merupakan potongan gambar dari sebuah koran mengejutkan publik di media sosial pada Rabu (17/8/2016).

Pasalnya foto tersebut menampilkan tulisan tentang Gubernur Banten, Jawa Barat, Rano Karno.

Dalam foto yang diunggah oleh sebuah akun Facebook bernama Telefashion itu, tertera judul Biaya Makan Minum Gubernur Banten Sebesar Rp 9,6 miliar per tahun.


Tak ayal, tautan tersebut langsung mendapat tanggapan dari netizen yang terkejut dengan pemberitaan tersebut.

Pada tautan tersebut juga dijelaskan secara rinci tentang biaya makan minum Gubernur Banten per harinya.
"Biaya makan minum gubernur Banten = Rp 9,6 Miliar per tahun Rp 9,6 Miliar : 365 hari = Rp 26,3 juta/hari dengan asumsi 1 hari makan 3 kali (pagi, siang dan sore) maka biaya 1x makan = Rp 8,7 juta.... WoW!. Makanan 1porsi 8,7juta itu seperti apa ya...?"

Empat jam setelah diunggah, tautan ini pun langsung dibanjiri oleh komentar netizen, yang menganggap anggaran tersebut terlalu berlebihan.

Berikut sejumlah komentar yang dirangkum TribunSolo.com dari tautan tersebut.

"Makan 1 org sgtu??? Klo bayarin makan buat warga 1provinsi setaon yah minimal sebulan yg jelas g lari ke perut sendiri ato golongan ya g mslh.

Tlong d usut untuk pihak terkait," tulis Aditia Permana.

"woooww banget yah rakyat kecil 30 ribu 1 hari buat makan aja sudah syukur banget," tulis Joe I Rossoneri.

"26 juta koma itu gaji guru Honorer selama 2 taun. Tapi di Banten 26juta koma hanya biaya makan Gubernur Banten selama sehari. Perjuangan penghasilan yang ga sebanding dengan tenaga yang dikeluarkan... Aku harap Pemda Provinsi Banten juga harus cek ricek keuangannya juga. Jadi kebiasaan makan uang rakyat mengatas namakan rakyat. Elu rakyat darimana ya tong??" tulis Tetsuko Himura.


















Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment