Penyidik Polsek Tanah Abang Jadi Saksi Sidang Jessica Hari Ini

cmdpoker.com

Berita Terpercaya - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan 'kopi sianida' terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Sidang hari ini, Rabu (3/8/2016) masih digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

‎Pada sidang ke sepuluh ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) diminta majelis hakim untuk menghadirkan penyidik dari Polsek Metro Tanah Abang yang pertama kali menangani kasus 'kopi sianida' sebagai saksi.

"Sidang ditunda sampai 3 Agustus 2016, Rabu depan. Diperintahkan penuntut umum menghadirkan penyidik dari Polsek Tanah Abang," ujar Hakim Ketua, Kisworo pada persidangan sebelumnya, Kamis 28 Juli 2016‎.

Penyidik tersebut nanti akan diminta penjelasannya mengenai barang bukti berupa sisa es kopi Vietnam yang diminum Mirna.‎ Saat itu, mereka yang membawa sisa kopi Mirna dari Kafe Olivier. Mereka juga yang meminta pihak kafe untuk menyiapkan kopi pembanding.

Keterangan dari penyidik ini diharapkan mampu memberikan titik terang terkait perdebatan panjang antara tim pengacara Jessica dan JPU. Sebab, dalam dua kali persidangan sebelumnya, tim pengacara Jessica dan JPU selalu berdebat sengit terkait barang bukti sisa kopi yang diminum Mirna.

Pada sidang Rabu 27 Juli lalu, sidang Jessica berlangsung alot hingga malam hari.‎ Sidang bahkan semakin sengit saat Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica berdebat dengan JPU terkait barang bukti sisa kopi yang disajikan di persidangan. Namun perdebatan itu akhirnya terhenti saat majelis hakim memutuskan menunda persidangan.

Perdebatan sengit kembali tersaji di persidangan ‎kasus Jessica yang ke sembilan, Kamis 28 Juli. Otto kembali mempertanyakan barang bukti berupa dua botol dan satu gelas isi kopi yang disajikan di persidangan. Padahal menurutnya, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada satu botol dan dua gelas kopi yang di sita.

Selain itu, Otto juga mempertanyakan volume kopi di satu botol yang cukup banyak. Menurut dia, sangat tidak mungkin sisa kopi yang sudah berkurang karena diminum Mirna dan terbagi dengan yang ada di dalam gelas akan sebanyak itu.

Namun belakangan diungkapkan oleh JPU bahwa isi dalam botol tersebut merupakan kopi pembanding. Kopi pembanding tersebut juga semula disiapkan di dalam gelas. Hanya saja dipindahkan seluruhnya ke dalam botol dengan alasan agar tidak tumpah karena akan diuji di laboratorium forensik Mabes Polri.

Kendati, pihak pengacara Jessica masih belum puas dengan penjelasan JPU. Apalagi, pemindahan barang bukti dari gelas ke dalam botol tidak disertai dengan berita acara. Tidak adanya berita acara membuat barang bukti tersebut patut diragukan keasliannya.




























Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment