Begini Ancaman Pihak Bawaslu Jika Ahok Ngotot Tak Mau Ambil Cuti Kampanye

cmdpoker.com

Berita Terpercaya -  Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat ketentuan wajib cuti dalam UU Pilkada. Ketua Bawaslu RI Muhammad menyebut ada sanksi yang akan diberikan kepada pasangan calon jika menolak cuti kampanye.
"Kita harapkan tidak ada yang melanggar, kita mau peserta pemilu mengikuti ketentuan. Kalau ada pelanggaran, maka pengawas pemilu wajib berikan upaya penegakan aturan. Kita akan lihat, tidak semua persis sama," ucap Muhammad kepada detikcom, Senin (8/89/2016).

"Pengawas pemilu berhak beri rekomendasi sampai sanksi terberat yakni diskualifikasi (sebagai calon)," imbuh Muhammad.

Muhammad mengatakan cuti itu dimaksudkan agar tak ada konflik kepentingan bagi petahana yang mencalonkan diri, termasuk kemungkinan penggunaan fasilitas negara jika dia tetap bekerja sementara sudah masanya kampanye.

"Dalam UU Pilkada dijelaskan 3 bulan kampanye, cuti kampanye," ujarnya.

Namun Muhammad menegaskan bahwa jenis sanksi yang akan diberikan Bawaslu tidak langsung diskualifikasi, tergantung keputusan Bawaslu. Keputusan itu mengikat bagi KPU untuk dilaksanakan.

"Ini untuk semua petahana," ucap Muhammad.

Ahok sudah mengajukan gugatan terkait ketentuan cuti dalam UU Pilkada yang baru disahkan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ahok keberatan harus cuti 4 bulan, karena dia memilih untuk tetap menuntaskan pekerjaan sebagai gubernur.






Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment