Harapan Buni Yani ketemu ahok di pengadilan sudah pupus


poker online - Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani kesal. Dia kecewa jaksa tidak menghadirkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi. Menurutnya, keterangan Ahok penting agar bisa dinilai oleh majelis hakim.

Ahok tidak hadir karena alasan jarak yang cukup jauh. Ahok yang berstatus terpidana terkait dugaan penodaan agama itu akhirnya memberikan BAP yang sudah disumpah.

"‎Yang jelas kapasitas sebagai saksi fakta harusnya bisa dihadirkan supaya majelis hakim menilai," kata kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian di sela-sela sidang yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (8/8).

Aldwin mengatakan, kehadiran Ahok menjadi penilaian majelis hakim secara objektif. Dia mengaku, tidak cukup puas dengan kesaksian yang sudah dihadirkan JPU baik itu saksi fakta maupun ahli.

"Saksi ahli tadi pidana itu kurang kompeten. Disertasinya perdata. Sedangkan tadi kan menyangkut pidana. Banyak yang menjawab seperti orang umum," jelasnya.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, Ahok tidak perlu hadir dalam sidang karena sudah pernah diperiksa di bawah sumpah. Menurutnya, dalam hukum acara pemeriksaan di bawah sumpah yang dibacakan di persidangan nilainya sama dengan kehadiran secara langsung.

"Ini kan tentunya orang tahu bahwa Ahok sendiri sedang menjalani pidananya," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (8/8) dikutip dari Antara.

Menurut Prasetyo, lebih baik dibacakan apa yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan lalu. "Ahok sudah pernah kita periksa dan diperiksa di bawah sumpah," tuturnya.

JPU Andi M Taufik mengatakan, pihaknya diberikan kesempatan satu kali lagi untuk melayangkan surat pemanggilan. "Kita upayakan dulu," singkatnya.

Pihaknya juga tidak bisa memaksa untuk bisa menghadirkan Ahok dalam sidang. "Tidak bisa dipaksa, karena dia (Ahok) juga kan sudah ditahan, kita hanya bisa upayakan dulu," ucapnya.

Dia melanjutkan, ketidakhadiran Ahok sesungguhnya tidak menjadi masalah yang krusial melihat berkas kesaksiannya sebagai fakta dalam sidang tersebut sudah disumpah.

"Itu (berkas kesaksian dan Ahok) kan sudah disumpah, menurut kami nilainya sama dengan yang bersangkutan datang ke sidang. Jadi ini sama saja, enggak ada masalah," tuturnya.

Aldwin menduga ada perlakuan khusus dari jaksa kepada Ahok. Hal ini berbeda dengan saksi-saksi fakta lainnya yang bisa dihadirkan dalam persidangan. "Iya ada perlakuan berbeda, saksi fakta lainnya bisa," tandasnya.
Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment