Ini Peta Kerawanan TPS Saat Pilkada Serentak 2017


Berita Terpercaya - Jelang Pilkada Serentak 15 Februari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis peta kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Peta kerawanan ini dibagi menjadi pemilihan gubernur, pemilihan bupati, dan pemilihan wali kota. Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan Daniel Zuchron mengatakan ada 5 dimensi TPS rawan.

"Dimensi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017 memetakan kerawanan TPS berdasarkan akurasi data pemilih, ketersediaan logistik, politik uang, prosedur pemungutan, dan penghitungan suara," ujar Daniel di Kantor Bawaslu Jalan MH Thamrin Jakarta, Senin (30/1/2017).

Dalam TPS rawan data pemilih, lanjutnya, Papua Barat adalah tempat paling rawan dengan jumlah 1.654 TPS. Lalu diikuti oleh DKI Jakarta dengan jumlah 678 TPS dan Aceh 672 TPS.

"Untuk TPS rawan logistik pilgub, Papua Barat menempati paling rawan dengan jumlah 851 TPS dan diikuti oleh Aceh 529 TPS. Sedangkan untuk rawan politik uang, Papua Barat tetap di posisi pertama dengan jumlah 2.048 TPS dan diikuti oleh Banten 2.000 TPS," ucapnya.

Daniel menambahkan, untuk wilayah rawan prosedur pemungutan suara dalam pilgub berada di Papua Barat dengan jumlah 999 TPS dan Banten dengan jumlah 565 TPS.

"TPS rawan keterlibatan penyelenggara negara dalam pilgub tertinggi juga berada di Papua Barat dengan jumlah 1.272 TPS dan Aceh 1.164 TPS," kata dia.

TPS Rawan Pilbup atau Pilwali

Tak hanya pilgub, Daniel pun menyebutkan daerah-daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam pemilihan bupati atau wali kota. Untuk TPS rawan data pemilih pilbup atau pilwali berada di Jawa Tengah dengan jumlah 1.121 TPS, Papua 1.030 TPS, dan Sulawesi Tenggara 785 TPS.

"TPS rawan logistik Pilbup atau Pilwali berada di Papua dengan jumlah 542 TPS, disusul oleh Jawa Tengah 469 TPS, dan Jambi 427 TPS. Lalu TPS rawan keterlibatan penyelenggara negara dalam pilbup atau pilwali berada di Sulawesi Tenggara dengan jumlah 831 TPS, Jawa Tengah 827 TPS, dan Papua 717 TPS," terangnya.

Sedangkan untuk TPS rawan politik uang dalam pilbup atau pilwali, kata Daniel, berada di Papua sebesar 1.959 TPS, diikuti oleh Jawa Tengah 1.708 TPS, dan Sulawesi Tenggara 1.220 TPS.

"Untuk TPS rawan prosedur dalam pilbup atau pilwali berada di Papua dengan jumlah 1.738 TPS, Jawa Tengah 758 TPS, dan Sulawesi Tenggara 495 TPS," tutur Daniel.

Daniel menjelaskan, peta kerawanan TPS ini didapat dari hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2017. Ini, kata Daniel, digunakan sebagai alat untuk pemetaan, pengukuran, prediksi, dan deteksi dini dalam menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah rawan dalam proses pemilu yang demokratis.

"Kedua, sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dari berbagai wilayah yang akan melangsungkan pemilu," ucapnya.

Lalu ketiga, lanjut dia, sebagai sumber data rujukan dalam produksi data informasi dan pengetahuan serta rekomendasi dalam mengambil keputusan.

Terutama untuk langkah-langkah antisipasi terhadap berbagai hal yang dapat menghambat dan mengganggu proses pemilu di berbagai daerah di Indonesia.

"Dan keempat, menghasilkan hasil akhir, peta kerawanan TPS," tandas Daniel.

Selamat Datang Di CMDPOKER
AGEN POKER TERBAIK,DAN TERPERCAYA DI INDONESIA

6 GAMES Dalam 1 ID :
- Texas Poker
- DOmino QQ
- Bandar ceme
- Live poker
- Capsa Susun
- Ceme keliling

MAU MENCOBA SENSASI MENJADI BANDAR ?
Kunjungi Web kami di WWW.CMDPOKER.COM
100% PLAYER VS PLAYER (NO ROBOT)

Minimal DP : Rp. 25.000,-
Minimal WD : Rp. 50.000,-
====================================
Promo Hot CMDPOKER :
- New Member Bonus Depo 15%
- Setiap Deposit Bonus Depo 5%
- BONUS REFERRAL 20% + 10%
- BONUS CASHBACK 0.3% - 0,5%
====================================
Play Now At CMDPOKER

CONTACT US :
YM : cmdpoker
HP : +85517274310
Pin BB : D611AAD7




































Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment