“Urusan Ngetik Saja Pakai Pegawai Harian Lepas, Itu Keterlaluan”



Berita TerkiniAhok – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, saat ini banyak pegawai harian lepas (PHL) yang direkrut untuk mengerjakan pekerjaan yang seharusnya bisa dikerjakan oleh pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu pekerjaan itu mengetik dokumen.



Menurut Ahok, pekerjaan mengetik dokumen seharusnya bisa dikerjakan langsung oleh PNS. Jadi tidak perlu merekrut PHL.
“Tujuan adanya PHL, PPSU (petugas prasarana dan sarana umum), PKWT (pegawai kontrak waktu tertentu) supaya PNS tidak berjemur atau nyebur ke got. Tapi kalau urusan ngetik saja pakai PHL, itu keterlaluan,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (25/5/2016).
Ia menyampaikan hal itu di depan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) saat penandatangan dokumen perjanjian kinerja antara kepala SKPD/UKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta.
Ahok mengatakan, salah satu SKPD yang ketahuan merekrut PHL untuk melaksanakan pekerjaan yang bukan tugasnya adalah Dinas Pertamanan dan Pemakaman. Menurut Ahok, kebanyakan PHL yang direkrut adalah anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Untuk kasus di Dinas Pertamanan, Ahok menyebut para PHL berlatarbelakang LSM yang direkrut kebanyakan ditempatkan sebagai pengawas PHL lainnya. “Mereka tidak kerja, cuma jadi mandor. Seharusnya kan PNS yang jadi mandor,” kata Ahok.
Selamat Datang Di CMDPOKER
AGEN POKER TERBAIK,DAN TERPERCAYA DI INDONESIA

5 GAMES Dalam 1 ID :
- Texas Poker
- DOmino QQ
- Ceme
- BlackJack
- Capsa Susun

MAU MENCOBA SENSASI MENJADI BANDAR ? 
Kunjungi Web kami di WWW.CMDPOKER.COM
100% PLAYER VS PLAYER (NO ROBOT)
Minimal DP : Rp. 25.000,-
Minimal WD : Rp. 50.000,-
Promo Hot CMDPOKER
- New Member Bonus Depo 10%
- Setiap Deposit Bonus Depo 5%
- BONUS REFERRAL 20% + 10%
- BONUS CASHBACK 0.3% - 0,5%



Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment