Pelaku Penipuan Modus Bisnis Panci Ditangkap


Berita Hot - Satreskrim Polres Binjai mengamankan seorang ibu rumah tangga, karena diduga terlibat aksi penipuan dan penggelapan uang, dengan modus investasi untuk bisnis jual-beli panci, Rabu (8/11) malam.

Dalam kasus ini, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.

Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, kepada wartawan, Kamis (9/11) siang, mengatakan, ter­sangka RY alias Rama (32), ibu satu anak, warga Jalan Rahmadsyah, Gang Subur, Kelurahan Kota Matsum, Ke­camatan Medan Area, Kota Medan.

Wanita yang tengah hamil anak keduanya itu ditangkap setelah di­jemput dari rumah kontrakannya, di Jalan Per­wira II, Gang Adil, Kelura­han Sei Rengas Pulau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

“Dalam operasi penang­kapan itu, kita mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario Techno hitam BK 2141 RAY, sejumlah buku tabungan dan kartu ATM, empat telepon genggam, dan sebuah tablet,” kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim, AKP Hendro Sutarno.

Dijelaskan Kapolres, peng­­ung­kapan kasus dilaku­kan setelah menin­daklanjuti pengaduan Asnita (28), ibu rumah tangga, warga Jalan Pangeran Diponegoro, Gang LKMD, Lingku­ngan V, Kelu­rahan Rampung Dalam, Keca­matan Binjai Selatan.

Dalam laporan yang diteri­ma polisi pada 30 September 2017 lalu, korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, setelah ditipu tersangka RY pasca melakukan kesepakatan pena­naman modal untuk bisnis jual-beli panci.

“Modusnya, tersangka RY menjan­jikan keuntungan ke­pa­da korban, jika bersedia menanamkan modal untuk bisnis jual-beli panci.

Dalam hal ini, kesepakatan itu dila­kukan melalui sistem paket,” kata Kapolres.

Meskipun awalnya, semua berjalan lancar.

Namun pada transaksi berikut­nya, investasi itu justru tersendat.

Pasalnya, tersangka RY tidak kunjung mengembalikan uang korban, padahal masa paketnya habis.

“Merasa ditipu tersangka RY, korban melaporkan kasus itu kepada kita.

Dari situ, kasusnya segera dilimpahkan kepada Tim Penyidik Unit Pidana Umum, guna dilaku­kan proses invetigasi,” ujar Kapolres.

Beruntung polisi akhirnya bisa melacak keberadaan ter­sangka RY, yang diketahui tinggal di rumah kontrakan, di kawasan Jalan Perwira II, Kelurahan Sei Rengas Pulau, Kecamatan Medan Timur, Ko­ta Medan.

Atas informasi itu, Rabu (8/11) malam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai, dipimpin Kanit I Pidum, Ipda Hotdiatur Purba menuju ru­mah ter­sangka RY. Setiba di tempat itu, wanita bersang­kutan segera diaman­kan dan dibawa menuju Mapolres Binjai.

“­Hasil interogasi yang kita laku­kan, tersangka RY meng­aku sudah hampir dua tahun menjalankan aksi kejahatan itu, dengan dalih untuk mem­bayar utang.

Selama itu pula, dia tinggal tidak menetap dan kerap menyewa rumah,” ung­kap Kapolres.

Kapolres memperkirakan, jumlah korban penipuan ter­sangka RY diper­kirakan men­capai puluhan orang.

Hanya saja menurutnya, hingga kasus ini terungkap, baru ada empat korban saja yang melapor ke Polres Binjai.

“Dalam kasus ini, tersangka RY kita persangkakan me­langgar Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ten­tang penipuan dan penggela­pan, dengan ancaman huku­man maksimal selama empat tahun penjara,” seru Kapolres.

Selamat Datang Di CMDPOKER
AGEN POKER TERBAIK,DAN TERPERCAYA DI INDONESIA

6 GAMES Dalam 1 ID :
- Texas Poker
- DOmino QQ
- Bandar ceme
- Live poker
- Capsa Susun
- Ceme keliling

MAU MENCOBA SENSASI MENJADI BANDAR ?
Kunjungi Web kami di WWW.CMDPOKER.COM
100% PLAYER VS PLAYER (NO ROBOT)

Minimal DP : Rp. 15.000,-
Minimal WD : Rp. 50.000,-
====================================
Promo Hot CMDPOKER :
- New Member Bonus Depo 10%
- Bonus depo 3%
- BONUS REFERRAL 10% + 20%
- BONUS CASHBACK 0.3% - 0,5%
====================================
Play Now At CMDPOKER

CONTACT US :
YM : cmdpoker
HP : +87763782952
Pin BB : D611AAD7




























Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment