Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Dituntut Hukuman Mati


Berita Hot -  Barang haram 40 kilogram sabu dan 150 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia mendekatkan Heri Kusnadi alias Eri Jack dengan regu tembak.

Pasalnya pengendali peredaran narkobadari negeri jiran untuk wilayah Sumatera itu dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis 16 November 2017 malam.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robi Harianto, Eri Jack terbukti ingin merusak masyarakat Indonesia dengan barang haramnya itu, sehingga tidak ada alasan pemaaf.

Apalagi perbuatan itu tidak dilakukannya sekali saja karena Eri disebut sebagai sindikat jaringan internasional.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa," kata Robi kepada majelis hakim yang diketuai Sutarno SH.

Atas tuntutan ini, Eri Jack berencana mengajukan pledoi yang akan dibacakan pada sidang lanjutan dua pekan mendatang.

Pembelaan untuk meringankan hukuman itu akan dibacakan kuasa hukumnya, Windrayanto SH.

Dalam amar tuntutannya, Eri Jack terbukti memerintahkan dua kurirnya, Zulfadli dan Aldo, menjemput sabu dan ektasi dari Pulau Rupat.

Barang itu rencananya pada pertengahan April 2017 dibawa ke Pekanbaru untuk selanjutnya diedarkan ke berbagai provinsi di Sumatera.

Dia dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009‎ tentang Narkotika.

Sidang ini dijaga ketat personil dari Polres Bengkalis.

Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Abas Basuni langsung memimpin pengawalan ini karena Eri Jack terkenal dengan masyarakat Kabupten Bengkalis.

Eri Jack sendiri selama ini dikenal dengan masyarakat di lingkungannya.

Tak ayal saat penangkapan pada April 2017, warga berusaha menghalangi anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang ingin menangkapnya.

Dan meski berada di penjara, Eri Jack ternyata masih mengendalikan bisnis haramnya.

Diapun masih memakai barang haram itu dan berusaha mengedarkannya di Lapas Bengkalis.

Hal ini terbukti dari ditangkapnya dua wanita, Rafina Dwi Shinta (23) dan Novia Tirtasari (25).

Menurut Kapolres Abas, kedua wanita yang menyimpan sabu seberat 50 gram di dalam celananya mendapat sabu dari anggota Eri Jack.

Barang itu diminta diantarkan ke Eri karena salah satu wanita merupakan pacar terdawak tersebut.

"Pengakuannya dapat dari anggotanya Eri Jack, masih diselidiki orangnya.

Sementara dua wanita itu sudah dibawa ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut," kata Abbas.

‎Disebut sebagai gembong peredaran narkoba dari Malaysia, Eri Jack tak hanya dihadapkan pada satu kasus.

Diapun dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang, di mana sebuah kapal, 2 jetsky, beberapa mobil mewah dan rumah disita karena diduga hasil jualan narkoba.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Andri Sudamadi menyebut perkara ini masih penyidikan dan membutuhkan waktu lama.

Terkahir, petugas dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah datang ke Pekanbaru untuk mengumpulkan data yang diperlukan terkait harta benda milik Eri Jack.

"Kita gandeng PPATK dan minggu kemarin sudah ke Pekanbaru mengambil data-data," kata‎ Andri.

Selama beraksi, Eri Jack menggunakan sebuah kapal untuk menjemput sabu dan ekstasi dari Malaysia.

Transaksi dilakukan di tengah laut dan dibawa ke Pulau Rupat untuk selanjutnya dijemput kurir serta diedarkan di Sumatera.‎

Selamat Datang Di CMDPOKER
AGEN POKER TERBAIK,DAN TERPERCAYA DI INDONESIA

6 GAMES Dalam 1 ID :
- Texas Poker
- DOmino QQ
- Bandar ceme
- Live poker
- Capsa Susun
- Ceme keliling

MAU MENCOBA SENSASI MENJADI BANDAR ?
Kunjungi Web kami di WWW.CMDPOKER.COM
100% PLAYER VS PLAYER (NO ROBOT)

Minimal DP : Rp. 15.000,-
Minimal WD : Rp. 50.000,-
====================================
Promo Hot CMDPOKER :
- New Member Bonus Depo 10%
- Bonus depo 3%
- BONUS REFERRAL 10% + 20%
- BONUS CASHBACK 0.3% - 0,5%
====================================
Play Now At CMDPOKER

CONTACT US :
YM : cmdpoker
HP : +87763782952
Pin BB : D611AAD7




























Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment