Jenderal Tito Diminta Usut Kasus Praktik Penipuan

cmdpoker.com

Berita Terpercaya - Pelaku kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang senilai Rp826 miliar, berinisial ELS disinyalir bakal melarikan diri ke Malaysia dengan dalih berobat sakit kanker yang dideritanya.

Wanita yang menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan yang tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur ini telah mengajukan izin berobat ke Malaysia.

Hal itu dikatakan koordinator kuasa hukum Paguyuban Korban Penipuan ELS, Martono. Menurutnya, sandiwara ELS telah terbongkar. Di mana sejumlah rumah sakit berhasil mengendusnya. Pertama, Rumah Sakit Ongkologi Surabaya, merupakan satu-satunya rumah sakit yang memiliki kompetensi tinggi khusus penyembuhan penyakit kanker, menyatakan tidak ada situasi yang bersifat emergency pada kesehatan diri terdakwa yang membutuhkan penanganan segera.

Lalu, sambung dia, tim dokter ahli dari Rumah Sakit AL Ramelan Surabaya juga menyatakan terdakwa sehat. Ketiga, berdasarkan surat keterangan dari Prince Court Medical Centre Kuala Lumpur pada Januari 2015, kanker payudara yang dideritanya sudah dinyatakan sembuh.

Martono pun menduga, dalih itu sengaja dibuat menyusul rencana Kapolri baru Komjen Pol Tito Karnavian yang akan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pidananya yang menelan korban menurut catatan sementara sebanyak 14 orang pengusaha batu bara. Kemungkinan besar jumlah ini akan terus bertambah.

"Kapolri yang baru harus membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pidananya," kata Martono, Senin (11/7/2016).

Diketahui, perkara ini mencuat di sela-sela proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Dalam menjalankan praktik penipuannya, lanjut Martono, ia menduga yang bersangkutan memanfaatkan hubungannya dengan salah satu mantan petinggi Polri untuk membuat penyidikan perkaranya menjadi mandek.

Salah seorang korban bernama Abidinsyah mengaku telah ditipu sebesar Rp48 miliar dengan bukti 14 lembar giro bilyet kosong yang dikeluarkan oleh pelaku. Ia sudah membuat Laporan Polisi Nomor TBL/679/XII/2014/Bareskrim tertanggal 05 Desember 2014.

Alih-alih laporannya diproses, Abidinsyah malah ditetapkan menjadi tersangka, dan sempat ditahan oleh penyidik atas laporan palsu ELS.

"Skandal penipuan yang didukung praktik mafia hukum ini harus menjadi prioritas reformasi di internal Polri pada awal kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Karena tidak mungkin hanya melibatkan satu orang oknum penyidik. Paling tidak oknum petinggi juga patut diduga ikut terkait," tegas kuasa hukum Abidinsyah, Fahmi dalam kesempatan terpisah.



























Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment