pemuda asal Bangkalan ditangkap polisi

Add caption

poker online - Mohammad Sokhiful Hajjah (21), asal Desa Kanegarah, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Jatim, ditangkap Satreskoba Polres Mojokerto, karena kedapatan membawa sabu. Dia ditangkap di Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, ketika akan menemui pelanggannya.

Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, Mohammad Sokhiful Hajjah ditangkap di jalan raya Kecamatan Mojoanyar sekitar pukul 06.30 WIB.

"Saat ditangkap, anggota menemukan barang bukti sabu dalam plastik klip 0,45 gram disembunyikan dalam bungkus rokok," kata AKP Sutarto, Kamis (26/7).

Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut didapat dari seorang pengedar di Kabupaten Jombang setelah ada pesanan dari pelanggannya. Kemudian akan diantar ke Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto.

"Tersangka berangkat dari Bangkalan langsung ke Jombang untuk mengambil sabu dari saudara Boby alamatnya tidak jelas di jalan tuang Kecamatan Kesamben. Setelah mendapatkan barang yang dipesan, langsung diantarkan ke pelanggannya di Kecamatan Mojoanyar. Sabu itu dibeli tersangka dengan harga Rp 750.000," jelas Sutarto.

Kini tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Mojokerto untuk proses hukum dan pengembangan.

"Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1, Undang Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukumanya 7 tahun penjara," katanya.
Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment