Periksa Ahok, Kabareskrim: Ada Poin yang Perlu Dipertajam

Agen KORANPOKER Online Indonesia Terpercaya - Petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes (Bareskrim) Polri terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
Kabareskrim Komjen Ari Dono mengatakan, pemeriksaan mantan Bupati Belitung Timur tersebut akan mempertajam materi surat Al Maidah 51 guna mendalami dugaan penistaan agama.

"Jadi, ada beberapa poin yang harus kita pertajamkan dan kita dalami," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Senin (7/11/2016)
Ari menegaskan, penyidik akan cermat dalam menangani kasus ini. Hal itu berkaitan pada penajaman materi keterangan dari konteks yang disampaikan Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu.
"Apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu. Itu harus kita pertajam supaya nanti tidak ada salah tafsir," kata Ari.
Ia menambahkan, nantinya keterangan Ahok ini akan dikonfrontasi dengan sejumlah ahli yang didatangkan Polri. "Yang dikatakan oleh terlapor nanti akan kita pertanyakan kembali ke ahli," ujarnya.
Ari menegaskan, pihaknya juga memeriksa sejumlah warga yang saat itu berada di lokasi kejadian. "Dari berbagai sudut, ada yang di depan samping kanan, dan lain sebagainya," ujarnya.
Selanjutnya, penyidik akan menggabungkan hasil pemeriksaan video secara forensik. Nantinya, lanjut Ari, tayangan video tersebut akan diputar kembali kepada para saksi yang melihat dan mendengar peristiwa tersebut. "Untuk mengetahui apakah udah sesuai apa belum," singkatnya.
Sejumlah ahli berlatar belakang hukum pidana, Bahasa, dan agama akan diminta pendapatnya. Kata Ari, seluruh penyelidikan penegakan hukum akan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Sehingga apa yang disampaikan nanti bulat, terang benderang," tutupnya.

Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment