Ita menuturkan, para WNA itu langsung dijemput menggunakan bus untuk kembali ke perusahaan tempat mereka bekerja.
"Kita imbau kepada warga negara asing agar melakukan pelaporan secara rutin, untuk tetap diketahui keberadaan dan tujuan mereka selama di Indonesia," kata Ita, Jumat (4/8).
Sebelumnya, Polsek Cigudeg mengamankan 38 WNA China yang bekerja di perusahaan tambang, Rabu kemarin. Mereka dibawa ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan WNA ini berawal dari ditemukannya belasan sepeda motor bodong di lokasi tersebut.
Polisi masih mengusut pelaku penadah motor bodong itu. Polisi mengklaim sudah mengantongi identitas pelaku yang saat ini masuk dalam daftar pencairan orang.
Polres Bogor sudah membebaskan 14 WNA terlebih dulu pada Kamis kemarin. Sementara, 24 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan pada saat itu.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky menyebut, meski sudah dibebaskan, mereka tetap dikenai wajib lapor setiap bulan. Keberadaan para WNA di wilayah tersebut sudah sejak sebulan lalu.
0 comments:
Post a Comment