Izinnya Terancam Dicabut, Pimpinan RS Mitra Keluarga Juga Sudah Masuk Radar Penyidik Kepolisian

goo.gl/3njZXr

Berita Hot - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang yang meninggal dunia karena diduga terlambat mendapat penanganan dari Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat.

Kepolisian juga menyatakan pimpinan fasilitas kesehatan itu akan diminta pertanggungjawabannya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan, saat ini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari berbagai sumber. 

Dari situ akan dianalisis untuk kemudian disimpulkan ada tidaknya unsur pidana dalam kematian bayi berusia empat bulan tersebut.

 "Nanti akan dituangkan dalam laporan penyelidikan kemudian kami akan lakukan tahapan gelar perkara apakah dalam peristiwa bayi Debora ini ada tindak pidananya atau tidak," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/9/17).

Jika ditemukan tindak pidana, Adi menambahkan, laporan penyelidikan tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

Polisi tak menutup kemungkinan akan menerapkan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Merujuk pada pasal dimaksud, maka yang dimintai pertanggungjawaban dalam kasus bayi Debora ini adalah pimpinan RS Mitra Keluarga.

"Kalau kami mencermati dari pasal tersebut adalah pimpinan fasilitas kesehatan atau tenaga kesehatan yang tidak memberikan pelayanan atau tindakan medis terhadap pasien dalam kondisi kritis," ucapnya.

Namun demikian, sejauh ini polisi belum memeriksa pihak RS Mitra Keluarga. 

Pihak keluarga Debora juga diketahui masih dalam kondisi berduka sehingga belum dapat diambil keterangan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmadi Priharto mempertimbangkan pencabutan izin RS Mitra Keluarga. 

Dia mengatakan pihaknya menemukan fakta baru, bahwa RS Mitra Keluarga telah mengetahui status kepemilikan BPJS keluarga bayi Deborah sejak awal kedatangan pasien.

Menurut Koesmadi, terdapat perbedaan pernyataan yang didapat antara keluarga dan rumah sakit soal informasi BPJS. 

Sebelumnya pihak RS Mitra Keluarga telat mengetahui kepesertaan keluarga Debora dalam BPJS.

Koesmedi meyakini adanya penyimpangan administratif yang telah dilakukan pihak RS Mitra Keluarga terhadap orang tua bayi Debora sebagai peserta BPJS Kesehatan ini.

"Dia (RS Mitra Keluarga) mengaku tidak tahu di awal, tapi pas dia tahu pun dia tetap biarkan pasien. 

Jadi kami putuskan ini memang ada penyimpangan administratif," kata Koesmedi.

goo.gl/3njZXr
Selamat Datang Di CMDPOKER
AGEN POKER TERBAIK,DAN TERPERCAYA DI INDONESIA

6 GAMES Dalam 1 ID :
- Texas Poker
- DOmino QQ
- Bandar ceme
- Live poker
- Capsa Susun
- Ceme keliling

MAU MENCOBA SENSASI MENJADI BANDAR ?
Kunjungi Web kami di WWW.CMDPOKER.COM
100% PLAYER VS PLAYER (NO ROBOT)

Minimal DP : Rp. 15.000,-
Minimal WD : Rp. 50.000,-
====================================
Promo Hot CMDPOKER :
- New Member Bonus Depo 10%
- Bonus depo 3%
- BONUS REFERRAL 10% + 20%
- BONUS CASHBACK 0.3% - 0,5%
====================================
Play Now At CMDPOKER

CONTACT US :
YM : cmdpoker
HP : +87763782952
Pin BB : D611AAD7





























































































Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment