Dukung Smart City, Pelat Nomor Berubah Bertahap Mulai 2019


Berita Hot - Pihak kepolisian mewacanakan kebijakan mengubah warna pelat nomor kendaraan, untuk membantu kelancaran sistem driving center. 

Hal tersebut bakal dilakukan secara bertahap, terutama untuk kendaraan baru.

Sementara itu, untuk kendaraan lama masih akan menggunakan warna pelat nomor mobil lama, yaitu warna hitam.

"Jika sudah lima tahun baru nanti akan diganti ke pelat warna semua," jelas Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, seperti yang Liputan6.com kutip di laman resmi NTMC Polri, Rabu (27/9/2017).

Lanjutnya, perubahan warna pelat kendaraan ini sebenarnya untuk mendukung penerapan E-Tilang, karena jika pelat nomor masih menggunakan warna dasar hitam, maka akan sulit ditangkap oleh kamera CCTV.

"Fungsi TNKB adalah identifikasi kendaraan.

Bagaimana caranya (menangkap), kalau pelat tidak mudah dikenali oleh elektronik (CCTV). Jadi ini (pelat warna), akan sempurna kalau salah satu syaratnya yaitu pelat warna bisa dideteksi,” pungkasnya.

Selain itu, wacana ini juga upaya pihak kepolisian untuk mendukung program smart city di Jakarta.

Jadi, dengan mengubah pelat nomor, polisi bisa mengintegrasikan sistem registrasi dan identifikasi kendaraan yang ada.


Mekanisme E-Tilang

Penerapan penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas secara online, atau E-Tilang , sudah diberlakukan di beberapa kota besar di Indonesia.

Menyusul, dalam beberapa waktu ke depan pelaksanaan E-Tilang juga bakal dilakukan secara menyeluruh di semua wilayah di Tanah Air.

Penerapan E-Tilang ini dinilai ampuh untuk menanggulangi berbagai macam permasalahan yang ditimbulkan dari penerapan tilang secara manual.

Terbukti ketika hal tersebut diberlakukan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, angka pelanggaran serta kecelakaan menurun.

Lalu, bagaimana mekanisme E-Tilang tersebut?

Mengutip akun resmi NTMC Polri, mekanisme E-Tilang ini terbagi menjadi empat bagian:

1. Bagi pelaku yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan menerima upaya penindakan berupa tilang

2. Pelanggar yang ditilang mendapatkan nomor BRI Virtual akun (BRIVA)

3. Kode BRIVA ini digunakan pelanggar untuk membayar sistem E-tilang, setelah pelanggar membayar, secara otomatis aplikasi pada petugas tilang akan berubah warna hijau, kalau belum bayar warnanya biru.

4. Setelah denda dibayarkan, masyakat dapat mengambil barang bukti yang disita.

Selamat Datang Di CMDPOKER
AGEN POKER TERBAIK,DAN TERPERCAYA DI INDONESIA

6 GAMES Dalam 1 ID :
- Texas Poker
- DOmino QQ
- Bandar ceme
- Live poker
- Capsa Susun
- Ceme keliling

MAU MENCOBA SENSASI MENJADI BANDAR ?
Kunjungi Web kami di WWW.CMDPOKER.COM
100% PLAYER VS PLAYER (NO ROBOT)

Minimal DP : Rp. 15.000,-
Minimal WD : Rp. 50.000,-
====================================
Promo Hot CMDPOKER :
- New Member Bonus Depo 10%
- Bonus depo 3%
- BONUS REFERRAL 10% + 20%
- BONUS CASHBACK 0.3% - 0,5%
====================================
Play Now At CMDPOKER

CONTACT US :
YM : cmdpoker
HP : +87763782952
Pin BB : D611AAD7
































































































Share on Google Plus

About cmdpoker

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment