BERITA AKURAT - Personal Satuan Reserse Kriminal Polres PematangSiantar berhasil meringkus pelaku penganiyaan terhadap Brika Joel P Gultom (43)-persenol Polsek Pematang Raya yang dianiaya hingga terluka parah, rabu (11/9/2019).
Tersangka pelaku adalah Muhammad Wasito alias (23), warga jalan serdang, kelurahan Banjar, Siantar Barat, pemantangsiantar.
Kasat reskrin Polres Pematang siantar Iptu Nur Istiono SIK dalam keterangannya kepada Metro24jam.com, Sabtu (14/9/2019) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/458/IX/2019/SU/STR, tanggal 11 September 2019, oleh Boru Lumban Tobing, istri Bripka Joel.
Penganiyaan itu dilakukan pada rabu, 11 September 2019 (sebelumnya sidebut Kamis 12 September), tak jauh dari kediaman Warito di jalan Serdang, Kelurahan Bandar, Siantar Barat, tepatnya dekat pekuburan Tionghoa, sekira pukul 18.10 Wib.
informasi yang dihimpun, saat itu Bripka Joel sedang mengejar seorang terangka penganiyayan berinisial WW yang terlihat berada di seputaran jalan serdang pematangsiantar.
Pria itu sebelumnya telah dilaporkan ke polsek Raya Polres Simalungun sesuai Laporan Polisi Nomer: 40/IX/2019/sek P Raya pada tanggal 8 September 2019 oleh Dwi Hando Sinaga.
Sejak dilaporkan, WW, kemudian menghilang hingga kepergok dengan Bripka Joel,
Namun, begitu melihat Bripka Joel yang saat itu mengendarai sepedamotor, WW pun langsung kabur. setelan berputar-putar mencari, Bripka Joel kemudian bertemu dengan Warsito. dia pun menanyakan keberadaan WW kepada Warsito.
Muhammad Warsito diperiksa di mapolres Pematangsiantar.
Mengetahui ada polisi sedang mencari WW, Warsito kemudian langsung memukul kepala Bripka Joel menggunakan sebogkah batu. Darah sengar pun langsung mengucur dari kepala Bripka Joel sehingga memaksanya mekarikan diri, Apalagi, massa sudah mulai ramai disekitar lokasi.
Selanjutnya Brika Joel kemudian berobat ke RS Rasyida, jalan seram Atas pematangsiantar dan mendapat perawatan dan harus mendapat 7 jahitan di 2 tempat kepalanya.
''Istrikorban boru Lumban Tobing menerima telepon dari korban yang memintanya agar segera datang ke RS Rasyid di jalan seram atas sekira pikul 19.30 Wib,'' unngkap Nur istiono.
Menerima telepon itu, dari kediamannya di jalan bersama, kelurahan Bahkapul, siantar sitalasari, Boru Lumban Tobing kemudian berhgegas ke RS Rasyid. Tiba di sana melihat kepala Brika Joel sudah diperban.
''Karena korban mengalami pusing dan mual setelah pemukulan itu, istrinya kemudian membawa korban ke rumah sakit Vita Insani','' Imbuhnnya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan istri Brika Joel ke Polres Pematangsiantar. Berdasarkan laporan Boru Lumban Tobing, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari Warsito,
''Tersangka kita tangkap di jalan Pattimura bawah, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur, tepatnya di depan Puskesmas,'' jelas Nuristiono.
Bongkahan batu padas yang digunakan untuk memukul Bripka Joel.
Berdasarkan hasil interogasi, Wasito mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Bripka Joel dengan menggunakan sebongkah batu padas. Sementara itu, terkait motif pemukulan tersebut, Iptu Nur Istiono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih kita dalami. Saat ini tersangka masih kita periksa. Sementara ditahan di Mapolres
Pematangsiantar,” pungkasnya. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebongkah batu padas yang digunakan untuk memukul Bripka Joel. Seperti diberitakan sebelumnya, Warsito sempat menyanyikan penggalan syair lagu Iwan Fals berjudul ‘Yang Terlupakan’ saat diperiksa penyidik. Hanya saja, pada bait Ref tersebut beberapa kata diplesetkan. “Pernah ku coba tuk sembunyi, tapi reserse tetap mengikuti,”
Home / Berita /
news
/ Pria Nyanyikan Lagu Iwan Fals di Mapolres Siantar Ternyata Tersangka Pemukulan Polisi di Raya
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 comments:
Post a Comment